EmitenNews.com - Menteri Keuangan republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri akan dibayarkan per Januari 2024
Adapun jika terjadi kemunduran pembayaran, kenaikan gaji tersebut akan tetap dibayarkan pada saat direalisasikan atau dirapel saat diberikan
“Secepatnya akan diberikan, walaupun sudah lewat dari 1 Januari, haknya tetap dibayarkan mulai 1 Januari atau tetap terhitung 12 bulan nantinya” kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (2/1/2024)
Adapun ia menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih tengah dalam proses perampungan peraturan pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji ASN dan pensiunan. Seperti yang diberitakan sebelumnya, ASN, TNI, dan Polri akan menerima kenaikan 8% sementara pensiunan akan menerima kenaikan 12%
"ASN TNI Polri dan pensiunan seperti yang disampaikan bapak Presiden nanti kita sampaikan begitu RPP-nya selesai haknya tidak dikurangi mulainya 1 Januari," tutupnya
Related News

Produksi Migas PHE Tumbuh 5% dalam Tiga Tahun Terakhir

Perkuat Struktur, Kemenkeu Bentuk Tiga Unit Baru Strategis

RI-Singapura Gelontorkan USD10 Miliar Garap Energi Hijau

IHSG Ditutup Turun 0,68 Persen, 3 Saham LQ45 Ini Pemicunya

Pelanggan KA Panoramic Januari-Mei 2025 Bertambah 34,38 Persen

Kemenperin Inisiasi Siprosatu, Percepat Digitalisasi Industri Sawit