EmitenNews.com -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bursa Efek Indonesia Tahun Buku 2022 yang berlangsung Rabu (28/6/2023) siang, sepakat melakukan penambahan Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Perseroan yang dilakukan dengan Kapitalisasi Saldo Laba Ditahan melalui proses peningkatan Nilai Nominal Saham yang nilainya telah mendapatkan persetujuan OJK.
Dalam keterangan resmi regulator bursa itu menyampaikan, modal dasar perseroan yang semula sebesar Rp27 miliar akan naik menjadi Rp1,5 triliun.
Sementara itu, modal disetor Perseroan diusulkan naik dari Rp13,905 miliar menjadi Rp772,5 miliar.
Pada saat yang sama, pemodal BEI sepakat meenarik kembali 1 saham treasury stock yang mengakibatkan penurunan modal ditempatkan dan disetor perseroan, sehingga Modal Disetor Perseroan turun dari Rp14,04 miliar menjadi Rp13,905 miliar.
Selain itu, Pemegang Saham menyetujui membentuk Cadangan Wajib atas Saldo Laba Perusahaan sebesar 20 persen dari Modal Disetor yang akan dimintakan persetujuannya di dalam RUPS Tahunan Perusahaan.
Related News
BEI Usul Mekanisme Insentif dan Disinsentif untuk Transaksi Karbon
Masih Panjang Proses Peluang BEI IPO, Mari Cermati Tahapannya
Amanat OJK, Bursa Mineral Wajibkan Modal Disetor Minimal Rp1 Triliun
OJK Ungkap Sepanjang 2026 Sudah 14 Bank Ditutup, Nasabah Harap Tenang
BEI Hidupkan Lagi Mode Short Sell, Ada Tendensi MSCI & Update Terbaru
BEI Potensial Jajaki IPO usai Demutualisasi, Tertarik?





