EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) dan PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO) mulai sesi I hari ini, Selasa (9/11).
WAPO dan PANI terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan Sehingga BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 9 November 2021, tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (8/11).
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Senin (8/11) kemarin, saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) tercatat ditutup menguat 9,67% atau naik 240 point ke harga Rp2.720 per saham.
Sebelumnya saham WAPO masuk katagori UMA karena peningkatan harga, pada perdagangan, Senin (8/11) kemarin tercatat ditutup menguat 14,61% atau naik 38 point ke harga Rp298 per saham.
Related News
Rampung HMETD, Saham BNBR dan PADI Loncat di Awal Perdagangan (27/7)
SUNI Menangi Tender Pertamina
Surplus 16 Persen, GUNA Tabulasi Pendapatan Rp915,64 Miliar
Ekuitas Tebal, Laba dan Pendapatan NSSS Kompak Meledak
Laba Melorot, BCIC Berselimut Defisit Rp12,66 Triliun
Pengendali Baru, Triple B Siap Tender Wajib Saham EPAC





