EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati aktivitas perdagangan saham PT Bumi Citra Permai Tbk. (BCIP) dan PT Saranacentral Bajatama Tbk. (BAJA) karena terindikasi mengalami kenaikan harga yang tak lazim atau Unusual Market Activity (UMA).

BEI mencatat, informasi terakhir dari kedua perusahaan tercatat tersebut adalah pengumuman penyelenggaraan public expose tahunan untuk BCIP dan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BAJA, masing-masing pada 26 dan 28 Mei 2025 yang dipublikasikan melalui situs resmi BEI.


Saham BCIP mengalami lonjakan pesat sebesar 90% dalam termin sebulan ini. Pada penutupan perdagangan Senin (2/6) saham berada di harga pucuk di Rp95 dari yang sebelumnya bertengger di harga gocap alias Rp50 sebulan ke belakang.

Sedangkan saham BAJA melonjak 77,11% selama sebulan terakhir. Pada penutupan perdagangan Senin (2/6) mencatatkan harga Rp147, melonjak naik dari yang sebelumnya hanya berada di kisaran Rp80-an.

Sehubungan dengan itu, BEI mengimbau para investor untuk mencermati respons perusahaan, serta menelaah kembali rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan pemegang saham.

"Investor juga disarankan untuk mempertimbangkan segala kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi," ungkap Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pernyataan tertulisnya pada Senin (2/6).

Yulianto menjelaskan bahwa pengumuman UMA ini tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pasar modal.