EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukan efek bersifat ekuitas PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) dalam deretan saham dalam pemantauan khusus atau tanda X mulai tanggal 17 November 2022.

 

BEI dalam pengumuman hari ini, Rabu(16/11/2022) menyebutkan bahwa kebijakan itu diambil setelah OASA menyampaikan laporan keuangan kuartal III 2022 yang terlihat tidak ada pendapatan.

 

“Kriteria efek dalam pemantauan khusus atau tato nomor 3 yakni tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pada laporan keuangan terakhir dibanding laporan keuangan sebelumnya,” tulis BEI.

 

Jelasnya, OASA melaporkan pendapatan hanya Rp808,5 juta dan rugi bersih Rp5,035 miliar pada akhir September 2022.

 

 Sedangkan dalam laporan keuangan kuartal II 2022 telah audit, OASA juga menuliskan pendapatan sebesar Rp808,5 juta dan rugi bersih Rp217 juta.