EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka perdagangan tiga saham emiten setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara (suspensi). Ketiga saham tersebut adalah PT Provident Agro Tbk. (PALM), PT Aesler Grup Internasional Tbk. (RONY), dan PT Temas Tbk. (TMAS).

 

PALM pada pembukaan perdagangan akhir pekan ini harus puas terkoreksi 3,32 persen atau 35 poin ke level 1020 per saham dengan volume sebanyak 15,22 juta, Nilai transaksi Rp15,22 miliar dan frekuensi 2.158 kali hingga pukul 09.15 WIB.

 

RONY terpantau malah melonjak hingga menyentuh level tertinggi atau ARA dengan kenaikan 160 poin setara 25 persen ke level 800 per saham dari harga pembukaan 640 per lembar saham di topang oleh volume sebanyak 111,3o ribu, nilai transaksi Rp89,04 juta dan frekuensi hanya 71 kali hingga pukul 09.17 WIB.

 

TMAS terpantau terkoreksi 3,96 persen atau 60 poin ke level 1455 per saham dari harga pembukaan 1515 dengan volume sebanyak 6,71 juta saham, nilai transaksi Rp9,63 miliar dan frekuensi 1.430 kali hingga pukul 09.19 WIB.

 

"Kami informasikan bahwa suspensi atas perdagangan saham PALM, RONY, dan TMAS di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 24 Desember 2021,"kata Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman resminya, Jumat (24/12).

 

Diketahui sebelumnya, BEI sempat menghentikan sementara perdagangan saham ketiga saham emiten tersebut. Penghentian Sementara saham PALM, RONY dan TMAS dilakukan di pasar reguler dan tunai sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada ketiga saham tersebut serta dalam rangka cooling down.

 

Penghentian sementara perdagangan Saham PALM, RONY, TMAS dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di kedua saham tersebut.

 

"Para Pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,"pungkasnya.