EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk. (ALKA) milik Jacob Soetoyo itu setelah sebelumnya sempat disuspensi. Keputusan pencabutan suspensi mulai efektif diberlakukan pada Senin (16/3/2026).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan pembukaan suspensi dilakukan setelah bursa menilai kondisi perdagangan saham perseroan telah memungkinkan untuk kembali diperdagangkan.

“Dengan dibukanya suspensi saham ini, investor dapat kembali melakukan transaksi atas saham perseroan di pasar reguler,” ujar Yulianto.

Berdasarkan data EmitenNews.com, saham ALKA terpantau pada 5 Maret hingga 12 Maret sebelum disuspensi sempat mengalami reli harga saham. Dalam periode itu, harga bergerak menanjak dari Rp426 hingga Rp1.090, tercatat dalam reli bullish kala itu perdagangannya ditutup 5 kali di Auto-Rejection Atas (ARA) berturut-turut.

Dalam sepekan terakhir, saham emiten ini sempat ngacir 92,92 persen, dalam sebulan berlanjut naik 98,18 persen, dan dalam triwulan terakhir melesat lebih dari 200 persen dari harga Rp358 menjadi Rp1.090.

Pascapembukaan suspensi pada Rabu (11/3/2026) saham ALKA justru tertekan anjlok menuju harga terendah harian dan menyentuh Auto-Rejection Bawah (ARB) 14,68 persen ke posisi Rp930. 

BEI tetap mengimbau para pelaku pasar untuk mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan emiten sebelum mengambil keputusan investasi.