EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan Modernland Realty (MDLN). Itu berlaku di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini, Senin, 20 Desember 2021.


Pencabutan suspensi saham Modernland Realty itu, bersandar pada surat PT Modernland Realty No. 099/MDLN-DIR/XII/2021 tanggal 17 Desember  2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Restrukturisasi utang.


Lalu, pencabutan suspensi Modernland Realty juga beralas pada surat Perseroan No. 027/MDLN-CORSEC/XII/2021 tanggal 13 Desember 2021 perihal Laporan Hasil Public Expose Tahunan dan Insidentil Tahun 2021. Kemudian, surat Perseroan No. 021/MDLN-CORSEC/XI/2021 tanggal 18 November 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Restrukturisasi Utang.


Selanjutnya, surat Perseroan No. 010/MDLN-CORSEC/XI/21 tanggal 3 November 2021 perihal Rencana Transaksi Material diatas 50 persen ekuitas, dan pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek No: Peng-SPT-00021/BEI.PP2/09-2020 tanggal 30 September 2021. ”Bursa efek meminta kepada pihak berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” tutur Vera Florida, Kadiv Penilaian Perusahaan 2, BEI, Senin (20/12). (*)