BEI Buka Suspensi Saham Modernland Realty (MDLN), Berikut Alasannya
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan Modernland Realty (MDLN). Itu berlaku di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini, Senin, 20 Desember 2021.
Pencabutan suspensi saham Modernland Realty itu, bersandar pada surat PT Modernland Realty No. 099/MDLN-DIR/XII/2021 tanggal 17 Desember 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Restrukturisasi utang.
Lalu, pencabutan suspensi Modernland Realty juga beralas pada surat Perseroan No. 027/MDLN-CORSEC/XII/2021 tanggal 13 Desember 2021 perihal Laporan Hasil Public Expose Tahunan dan Insidentil Tahun 2021. Kemudian, surat Perseroan No. 021/MDLN-CORSEC/XI/2021 tanggal 18 November 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Restrukturisasi Utang.
Selanjutnya, surat Perseroan No. 010/MDLN-CORSEC/XI/21 tanggal 3 November 2021 perihal Rencana Transaksi Material diatas 50 persen ekuitas, dan pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek No: Peng-SPT-00021/BEI.PP2/09-2020 tanggal 30 September 2021. ”Bursa efek meminta kepada pihak berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” tutur Vera Florida, Kadiv Penilaian Perusahaan 2, BEI, Senin (20/12). (*)
Related News
Bank Indonesia Rilis Sukuk Rp3,8 Triliun
Empat Saham Lepas Suspensi: Tiga Tembus Level ARA, Sisanya ARB
Suspensi Berakhir, Tiga dari Empat Saham Ini ARA
BI Turunkan Insentif KLM dari Paling Tinggi 5 Persen Jadi 4,5 Persen
BEI Tetapkan Tiga Saham UMA, Dua Masih Lanjut Menguat
Desak Bank Pangkas Bunga Kredit, Ini Pertimbangan BI





