BEI Buka Suspensi Saham Modernland Realty (MDLN), Berikut Alasannya

EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan Modernland Realty (MDLN). Itu berlaku di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini, Senin, 20 Desember 2021.
Pencabutan suspensi saham Modernland Realty itu, bersandar pada surat PT Modernland Realty No. 099/MDLN-DIR/XII/2021 tanggal 17 Desember 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Restrukturisasi utang.
Lalu, pencabutan suspensi Modernland Realty juga beralas pada surat Perseroan No. 027/MDLN-CORSEC/XII/2021 tanggal 13 Desember 2021 perihal Laporan Hasil Public Expose Tahunan dan Insidentil Tahun 2021. Kemudian, surat Perseroan No. 021/MDLN-CORSEC/XI/2021 tanggal 18 November 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Restrukturisasi Utang.
Selanjutnya, surat Perseroan No. 010/MDLN-CORSEC/XI/21 tanggal 3 November 2021 perihal Rencana Transaksi Material diatas 50 persen ekuitas, dan pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek No: Peng-SPT-00021/BEI.PP2/09-2020 tanggal 30 September 2021. ”Bursa efek meminta kepada pihak berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” tutur Vera Florida, Kadiv Penilaian Perusahaan 2, BEI, Senin (20/12). (*)
Related News

BEI Kaji Penyesuaian Jam Perdagangan, Bakal Geser atau Tambah Waktu?

BEI Ungkap Luncurkan Liquidity Provider Saham

BI: Akhir Mei 2025, Cadangan Devisa RI USD152,5 Miliar

OJK Beri PT UADI Izin Usaha Perdagangan Aset Keuangan Digital

Danantara Bantah Ada Pembicaraan Akuisisi GOTO

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan