BEI Cabut Suspensi Saham AMMS Setelah Terkena Notasi Khusus

AMMS, emiten yang bergerak di bidang jasa sarana produksi dan jasa pasca panen budidaya ikan air payau. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka perdagangan saham PT Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) berkat pemenuhan kewajibannya. Saham AMMS dibuka di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan hari ini Selasa (15/7).
Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, menyampaikan bahwa suspensi atas saham AMMS dicabut setelah perseroan menyelesaikan seluruh kewajiban yang sebelumnya menjadi penyebab penghentian perdagangan. Tidak terdapat kondisi lain yang menghalangi pembukaan kembali efek tersebut.
Sebagai informasi, saham AMMS sebelumnya bernotasi khusus huruf "Y" akibat terlambatnya membukukan laporan keuangan tahunan alias tak segera melakukan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan semenjak 6 bulan dari tutupnya buku terakhir 2024.
BEI mengimbau seluruh pelaku pasar untuk mencermati keterbukaan informasi dari AMMS ke depan guna memastikan pengambilan keputusan investasi matang.
Related News

Dana IPO Kentanix Supra International (KSIX), Untuk Bangun Rumah

INRU Gelar Tender Wajib, Saham Dihargai Rp593 per Lembar

Sinar Mas Multiartha (SMMA) Suntik Anak Usaha Rp121M

Disetujui OJK, Dua Orang Ini Resmi Jadi Direksi Baru TUGU

OJK Dorong Sektor Jasa Keuangan Aktif di Bursa Karbon Lewat Modul Baru

Hadapi Pasar Labil, Ini Yang Dilakukan Mirae Asset