BEI Gembok Saham Bank Milik Aguan, Kenapa?
Gambar emiten PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC)
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) di seluruh pasar, mulai sesi pertama Senin (2/12/2024).
Saham bank milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan tersebut disuspensi dalam rangka cooling down.
Langkah ini diumumkan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam pengumuman busa pada Jumat (29/11/2024).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujar Yulianto.
BEI belum memberikan detail mengenai durasi atau alasan spesifik di balik suspensi ini, namun menegaskan bahwa perdagangan akan dihentikan sampai pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
INPC sebelumnya menunjukkan pergerakan yang signifikan. Pada perdagangan terakhir, Jumat (29/11/2024), saham ini ditutup menguat 21,11%, naik 76 poin ke level Rp436 per saham.
Kenaikan ini cukup mencolok jika dibandingkan dengan harga saham pada awal bulan lalu, Jumat (1/11/2024), yang berada di level Rp157 per saham. Dalam waktu kurang dari satu bulan, saham INPC mencatat lonjakan harga hingga 177,7%.
Keputusan suspensi ini diambil untuk menjaga keteraturan perdagangan di tengah volatilitas tinggi yang dialami saham INPC. Para investor diimbau untuk terus memantau perkembangan dan informasi terbaru dari perusahaan.
Related News
Lion Metal Works Jaminkan Deposito Rp20 Miliar untuk Kredit Anak Usaha
DEWA Alihkan Operasi ke Armada Sendiri, Pacu Kenaikan Margin
Tahun 2025, Ini Sederet Capaian dan Kontribusi BRI (BBRI) untuk Negeri
Bank Aladin Incar Dana Rp2 Triliun dari Penerbitan Sukuk
PTPP Pacu Divestasi Anak Usaha Demi Perbaikan Arus Kas
WSKT Rampungkan Transaksi Set-Off Afiliasi, Utang Rp18,3 M Lunas!





