BEI Gembok Saham Pyridam Farma (PYFA), Telisik Penyebabnya
:
0
Pergerakan IHSG di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI)
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan saham PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY) dan PT Pyridam Farma Tbk (PYFA), termasuk waran seri I PYFA, pada 4 Oktober 2024. Keputusan suspensi ini dilakukan sehubungan dengan lonjakan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu singkat.
Donni Kusuma Permana, P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan tertulis Kamis (3/10), menjelaskan bahwa suspensi ini diberlakukan sebagai langkah perlindungan bagi investor, mengingat pergerakan harga yang tidak biasa tersebut.
Penghentian perdagangan dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama pada tanggal 4 Oktober 2024, hingga ada pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Donni juga menegaskan bahwa BEI mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan, sehingga investor dapat mengambil keputusan dengan lebih cermat dan tepat. Langkah ini diharapkan memberikan waktu bagi investor untuk menganalisis lebih dalam sebelum melanjutkan aktivitas perdagangan.
Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengawasi pergerakan dan pola transaksi dan menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) pada saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) menyusul kenaikan harga saham yang tidak biasa selama sepekan terakhir pada Senin (30/10)
Sebagai informasi, Saham RONY pada penutupan perdagangan kemarin, Kamis (3/10/2024) tercatat berada pada posisi Rp400.
Sementara itu, saham PYFA pada penutupan perdagangan kemarin, Kamis (3/10/2024) tercatat berada pada posisi Rp260.
Related News
Tak Bagi Dividen, Primaya Hospital (PRAY) Bidik EBITDA Naik Dua DigitÂ
MSCI Bekukan Saham GOTO Efek Harga Gocap, Ini Dampaknya
WSBP Rombak Direksi, Eks Petinggi Waskita Toll Road Resmi Masuk
Naik Kelas! RBMS Resmi Pindah ke Papan Pengembangan
Bank Ganesha (BGTG) Absen Dividen, Fokus Perkuat Modal
Charoen Pokhpand (CPIN) Parkir di Zona Hijau, JPFA Malah Rontok





