BEI Kaji Penyesuaian Jam Perdagangan, Bakal Geser atau Tambah Waktu?

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik.
Sesi II (Senin–Kamis): 13.30 – 15.49 WIB
Sesi II (Jumat): 14.00 – 15.49 WIB
Pra-Penutupan: 15.50 – 15.59 WIB
Random Closing: 15.58 – 15.59 WIB
Penetapan Harga Penutupan: 16.00 – 16.01 WIB
Pasca-Penutupan: 16.02 – 16.15 WIB
Tunggu Keputusan Final
Meski belum ada keputusan final, wacana ini membuka ruang diskusi besar di kalangan investor. Bila direalisasikan, perubahan jam perdagangan bisa membawa dampak besar terhadap pola transaksi dan partisipasi investor dari berbagai wilayah.
BEI berharap kajian ini bisa menghasilkan solusi optimal demi mendorong efisiensi, inklusivitas, dan daya saing bursa Indonesia ke depan.
Related News

BEI Ungkap Luncurkan Liquidity Provider Saham

BI: Akhir Mei 2025, Cadangan Devisa RI USD152,5 Miliar

OJK Beri PT UADI Izin Usaha Perdagangan Aset Keuangan Digital

Danantara Bantah Ada Pembicaraan Akuisisi GOTO

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan

Kredit Perbankan Melemah, OJK Ungkap Tiga Penyebabnya