Respon Permintaan MSCI, KSEI Perluas Klasifikasi Investor Jadi 39
:
0
Ilustrasi foto Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperluas klasifikasi investor menjadi 39 subtipe kategori sebagai bagian dari penguatan transparansi data pasar modal.
Aktor utama pengelola basis data Pasar Modal RI, KSEI, Samsul Hidayat selaku Direktur Utama dalam sosialisasinya pada Kamis (2/4/2026) mengemukakan kebijakan ini merupakan respons permintaan Global Index Provider seperti MSCI dan FTSE Russell yang menyoroti konsistensi serta kedalaman data kepemilikan saham emiten di Indonesia.
Dijelaskan Samsul, sebelumnya klasifikasi investor hanya terdiri dari 9 kategori yang isinya yakni, Individual, Corporate, Mutual Fund, Financial Institution, Insurance, Pension Fund, Foundation, Securities Company, dan Others.
Dalam pengembangannya, klasifikasi tersebut sempat diperluas KSEI menjadi 28 subtipe sebelum akhirnya ditingkatkan kembali menjadi 39 subtipe kategori investor.
Dari total 39 tersebut, terdiri atas 32 klasifikasi rinci serta 7 tipe investor utama yakni, Mutual Fund (MF), Insurance (IS), Securities Company (SC), Financial Institution (IB), Foundation (FD), Pension Fund (PF), dan Individual (ID).
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap juga menambahkan bahwa peningkatan granularitas ini telah rampung.
“Untuk mengisi semua klasifikasi-klasifikasi data yang baru yang sekarang jumlahnya sampai 39 itu juga sudah selesai dilakukan,” ujarnya dalam sosialisasi di Gedung BEI, Kamis (2/4/2026).
Ia menambahkan, perluasan tersebut merupakan hasil kolaborasi KSEI bersama pelaku pasar, anggota bursa, serta bank kustodian dalam menyusun data investor yang lebih detail dan representatif.
Adapun, rincian 32 klasifikasi dari 39 subtipe kategori investor yang kini dipublikasikan meliputi:
- Bank
- Government
- Private Equity
- Trustee Bank
- Venture Capital
- Private Bank
- Exchange Traded Funds
- Investment Manager
- Investment Advisors
- Brokerage Firms
- Hedge Fund
- Sovereign Wealth Fund
- Capital Market Supporting Institutions and Professions
- Commanditaire Vennootschap (CV) or Limited Partnership
- Firm
- Investment Fund Selling Agent
- Peer to Peer Lending
- Permanent Establishment
- Sole Proprietorship
- Corporate
- Association/Social Organizations
- State Owned Enterprises
- Central Bank
- State Owned Company
- Diocese
- Conference
- Congregation
- Cooperatives
- International Organization
- Political Parties
- Partnership
- Educational Institution
Sementara itu, 7 tipe investor utamanya yakni, berisikan:
Related News
BI Umumkan Batas Pembelian Maksimal USD25.000 Berlaku Mulai Juni 2026
BI Yakini Nilai Tukar Rupiah Menguat Mulai Juli, Begini Penjelasannya
Saham HSC Bakal Didepak FTSE Russel, Ini Respon BEI
IHSG Balik Sentuh 6.400 Seperti Era Covid-19, BEI Hanya Omong Begini
BEI Pastikan Jumlah IPO Masih Sesuai Target, 15 Sudah Masuk Pipeline
Run From Scam, Cara BI Ingatkan Masyarakat Waspadai Tautan Palsu





