BEI: Kehadiran UU P2SK Bisa Tingkatkan Capital Inflow Bagi Pasar Modal

EmitenNews.com -Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Sihar Manullang menyampaikan kehadiran Undang- Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) bisa meningkatkan aliran modal masuk (capital inflow) bagi pasar modal Indonesia.
"Kita berharap dengan UU P2SK ini tentunya memberikan iklim kondusif bagi pasar, tentu bahwa dapat memberikan meningkatkan inflow justru, daripada outflow,. ujar Kristian dalam webinar bertajuk "Penguatan Peran Pengawasan Bidang Pasar Modal di OJK Sesuai UU P2SK" di Jakarta, Selasa.
Namun demikian, pihaknya tidak memungkiri bahwa pasar modal Indonesia ke depan tidak bisa terlepas dari sentimen- sentimen negatif yang berasal dari tingkat global.
Ia mencontohkan, sentimen negatif tersebut seperti, tingginya suku bunga acuan di tingkat global ataupun meningkatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), yang bisa memberikan dampak negatif terhadap pasar modal Indonesia.
"Memang ada sentimen- sentimen tertentu. Suatu saat misalnya ada peningkatan suku bunga, peningkatan dolar AS, akan memberikan sentimen negatif bagi pasar lokal," ujar Kristian.
Related News

Erick Thohir jadi Menpora, Kita Tunggu Siapa Menteri BUMN

Hari Bahagia Djamari Chaniago, Dapat Bintang 4 dan Jadi Menko Polkam

Buru Riza Chalid, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol di Prancis

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka ke Kejari Solo

CAEXPO 2025, Indonesia Promosi Komoditas, Teknologi dan Budaya Kalsel

Kasus Investasi Fiktif Tersangka PTIIM, KPK Periksa Dirut Taspen