BEI Lakukan Suspensi Jelang Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana XPID
:
0
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan efek Reksa Dana Indeks Pinnacle IDX30 ETF (XPID) PT Pinnacle Persada Investama.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, pada 2 Januari 2023, reksa dana tersebut tercatat di papan pencatatan unit penyertaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif.
"Dapat kami sampaikan bahwa PT Pinnacle Persada Investama selaku Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk selaku Bank Kustodian dari Reksa Dana Indeks Pinnacle IDX30 ETF (XPID) berencana untuk melakukan pembubaran dan likuidasi XPID," tulis manajemen BEI, Senin (2/1).
Selanjutnya, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Reksa Dana Indeks Pinnacle IDX30 ETF (XPID) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 2 Januari 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," pungkasnya.
Related News
IHSG Terbang ke 6.500, Saham Tambang hingga Big Banks Topang Transaksi
Wacana Harga Gocap Jadi Rp1, Ini Kata Analis
IHSG Siang (20/8) Terbang 1,47 Persen, Hampir Seluruh Sektor Menghijau
Efek IJEPA: Kuota Bebas Bea Nanas Naik, Saham Agro Siap Mejit
IHSG Meluncur Naik 1 Persen ke Level 6.458, Saham Emas Kompak Ngegas!
Mobil Listrik Bermasalah, Kemendag Panggil BYD Indonesia





