BEI Lakukan Suspensi Jelang Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana XPID
:
0
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan efek Reksa Dana Indeks Pinnacle IDX30 ETF (XPID) PT Pinnacle Persada Investama.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, pada 2 Januari 2023, reksa dana tersebut tercatat di papan pencatatan unit penyertaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif.
"Dapat kami sampaikan bahwa PT Pinnacle Persada Investama selaku Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk selaku Bank Kustodian dari Reksa Dana Indeks Pinnacle IDX30 ETF (XPID) berencana untuk melakukan pembubaran dan likuidasi XPID," tulis manajemen BEI, Senin (2/1).
Selanjutnya, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Reksa Dana Indeks Pinnacle IDX30 ETF (XPID) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 2 Januari 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," pungkasnya.
Related News
Awal Pekan, IHSG Dibuka Volatil Jajal Level 5.900
Rupiah Topang Lompatan IHSG
Bursa Global Positif, IHSG Uji Level Psikologis 6.000
Proyeksi IHSG ke Level 7.250, Ini Saham Pilihan Kiwoom Sekuritas
Samuel Sekuritas Proyeksi IHSG di Level 6.600
Usai Reli Beruntun, Proyeksi IHSG Hari Ini (6/7)





