BEI Lanjutkan Suspensi Saham WIKA Akibat Gagal Bayar Obligasi
:
0
Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar kaibat gagal bayar obligasi.(Foto: WIKA)
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar. Langkah tegas otoritas bursa ini diambil karena BUMN karya tersebut belum memenuhi kewajiban pembayaran kupon dan/atau pokok atas surat utang.
Keputusan perpanjangan suspensi efek WIKA tersebut berlaku efektif mulai Sesi I perdagangan Selasa (8/9/2026). Penghentian perdagangan mencakup seluruh instrumen efek perusahaan di pasar reguler, pasar tunai, maupun pasar negosiasi.
Berdasarkan pengumuman resmi keterbukaan informasi BEI yang ditandatangani oleh Adi Pratomo Aryanto, keputusan perpanjangan suspensi ini didasari oleh ketidakmampuan perseroan menyelesaikan pembayaran kewajiban keuangan yang telah jatuh tempo kepada para pemegang surat utang.
"Bursa mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek WIKA di seluruh pasar mulai Sesi I tanggal 08 September 2026 akibat tidak memenuhi kewajiban pembayaran kupon dan/atau pokok," bunyi pengumuman resmi BEI yang dirilis Rabu (9/9).
Pihak otoritas bursa belum memberikan batas waktu sampai kapan suspensi saham emiten berkode WIKA ini akan dibuka kembali. BEI menyatakan pencabutan suspensi baru akan dipertimbangkan setelah perseroan menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran dan menyampaikan pemenuhan informasi terkait.(*)
Related News
Songsong Dividen, Komisaris ini Mulai Nyicil Saham BMRI
ARA Berkali-kali, Dua Saham Kena Suspensi
Gabung Operator Global, FOLK Garap Mega Proyek Data Center di Cikarang
HDFA Perkuat 2 Produk Unggulan, Bidik Salurkan Pembiayaan Rp4,1T
Caplok 75 Persen Saham APP, ini Tekad PIPA di Sektor Energi
BMAS Right Issue Rp1 Triliun, ini Pembeli Siaganya





