EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melaporkan hasil pemeriksaan  pola transaksi saham emiten Prajogo Pangestu PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) kepada pengawas pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu disampaikan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kristian Manullang di Jakarta, Kamis (18/1/2024.

 

“Pasti kami teruskan kepada OJK,” jawab dia ketika ditanya kelanjutan pemeriksaan CUAN.

Namun dia enggan merinci subtansi hasil pemeriksaan terhadap pola transaksi saham emiten tambang batu bara milik Prajogo Pangestu tersebut.


“OJK yang akan melanjutkan,” kata dia.

BEI resmi memasukan efek bersifat ekuittas PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) ke papan pemantauan khusus sejak perdagangan Selasa (16/1/2024).


Sebelumnya, CUAN tergolong saham-saham yang manggung pada papan utama bursa.

Namun sejak kembali diperdagangakan CUAN telah turun 28 persen dalam tiga hari bursa ke level 9.825.


Sebelumnya, BEI menelisik lonjakan transaksi CUAN, untuk memastikan transaksi tersebut wajar, teratur dan efisien.

Menurut penghentian sementara (suspend) perdagangan CUAN sejak perdagangan tanggal 18 Desember 2023 sebagai bentuk menjalankan prosedur pemeriksaan transaksi BEI setelah mengalami suspend (cooling down) 2 kali secara berdekatan.

 

“Kita lagi pelajari karena volatilitas dan fluktuasi transaksi CUAN cukup tinggi,” kata dia di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Ia menambahkan, pemeriksaan itu menyasar pelaku yang melakukan transaksi CUAN dalam rentang waktu setelah 2 kali suspend dan apa yang menjadi penyebabnya.

 

“Jika sudah selesai, kita akan buka suspend CUAN lagi,” jelas dia.

Dalam kesempatan ini, dia belum dapat menduga transaksi tersebut terindikasi perdagangan semu.