EmitenNews.com -  Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu penjelasan rencana pasti penyelamatan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang tengah tersandung gagal bayar bunga dan pokok berapa seri obligasi.

 

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, sampai saat ini masih menungu penjelasan rencana aksi korporasi yang akan dilakukan WSKT untuk dapat menunaikan kewajiban obligasi yang telah diterbitkan.

 

“Kita sudah menanyakan, tapi dari WSKT masih ada keterbatasan. Selama belum ada informasi yang dapat disampaikan secara korporasi tentunya berhenti dulu, tunggu bagaimana perkembangannya,” kata Nyoman usai pencatatan saham RSCH di gedung BEI Senin (28/8/2023).

 

Ia menambahkan, selama ini informasi penyelamatan WSKT lebih banyak dikemukan oleh pemegang saham pengendali WSKT dalam hal ini Kementerian BUMN. Tapi kebijakan kementerian BUMN itu tetap harus diterjemahkan dalam bentuk aksi korporasi WSKT.

 

“kita tunggu eksekusinya seperti apa. Jadi kalau shareholder -nya (Red-Kementerian BUMN)  bicara silahkan saja, kan punya hak  bicara kepada publik. Tapi  kami di bursa based on coorportion,”terang dia.