BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA
:
0
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy
EmitenNews.com - Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy menjelaskan tiga tipe market order dalam sistem perdagangan bursa.
Adapun ketiga tipe tersebut, diantaranya, Fill and Kill (FAK), Fill or Kill (FOK), dan Market to Limit (MTL), yang dapat digunakan oleh investor untuk mengeksekusi order di sistem perdagangan bursa.
"Ketiga market order ini menawarkan mekanisme eksekusi yang berbeda, memberikan pilihan kepada investor untuk menyesuaikan strategi perdagangan mereka dengan lebih baik," ujar Irvan di Jakarta, Jumat.
Pertama, Ia menjelaskan, tipe market order FAK adalah tipe market order yang diperjumpakan (matched) secara keseluruhan atau sebagian pada berbagai tingkat harga yang tersedia di order book.
Apabila sisa order FAK tidak dapat diperjumpakan berdasarkan ketersediaan volume di order book atau sweep limit (10 tick), maka order tersebut akan otomatis ter-cancel.
Adapun, tipe ini dapat digunakan pada sesi pre-opening, sesi 1, sesi 2, sesi pre-closing, serta sesi periodic call auction khusus untuk saham dalam papan pemantauan khusus.
"Mengingat market order FAK merupakan satu-satunya tipe market order yang dapat digunakan pada mekanisme perdagangan call auction (sesi pre-opening, pre-closing, dan periodic call auction), investor dapat memanfaatkan tipe market order ini untuk meningkatkan potensi matching order mereka pada sesi-sesi tersebut karena FAK akan mengacu pada harga terbaik di orderbook," ujar Irvan.
Kedua, lanjutnya, Market to Limit (MTL) merupakan tipe market order yang diperjumpakan secara keseluruhan atau sebagian pada berbagai tingkat harga yang tersedia di order book.
"Sisa order MTL yang tidak dapat diperjumpakan berdasarkan ketersediaan volume di order book atau sweep limit (10 tick), akan otomatis terkonversi menjadi Limit Order dengan harga perjumpaan terakhirnya. MTL dapat digunakan pada sesi 1 dan sesi 2," ujar Irvan.
Related News
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030





