BEI Perpanjang Lagi Batas Waktu Free Float, Ini Tujuannya
Ilusyrasi: Gedung BEI
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan perpanjangan waktu pemenuhan rasio free float minimum sebesar 10% untuk evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80.
Perpanjangan ini tertuang dalam Pengumuman No. Peng-00210/BEI.POP/10-2024 yang dipublikasikan pada 11 Oktober 2024.
Awalnya, rasio free float minimum tersebut dijadwalkan berlaku pada evaluasi indeks Oktober 2024 dan efektif pada hari bursa pertama November 2024.
Namun, dengan mempertimbangkan dinamika pasar terkini, BEI memberikan waktu tambahan hingga evaluasi indeks Oktober 2025, yang akan efektif pada hari bursa pertama November 2025.
Keputusan ini memberikan kesempatan bagi perusahaan tercatat untuk memenuhi ketentuan minimum rasio free float yang ditetapkan oleh BEI.
Pengumuman ini merujuk pada penyesuaian kriteria evaluasi indeks yang pertama kali disampaikan pada 27 Maret 2024?(Free Float Peng-00210), tulis BEI
Related News
IHSG di Ambang Tekanan, OJK Soroti Faktor Dinamika Eksternal
Operasional Pulih, BEI Buka Suspensi Laba Sekuritas Indonesia
12 Antrean Menuju IPO 2026, Bos BEI Beber Belum Ada BUMN hingga Konglo
Mencuat 4 Paket Calon Direksi Bursa, OJK Buka Suara
Ganti Rugi Investor Pasar Modal Seret, OJK Beber Kendalanya
Respon Permintaan MSCI, KSEI Perluas Klasifikasi Investor Jadi 39





