BEI Resmi Catatkan Obligasi dan Sukuk Indah Kiat (INKP) Rp2,8 Triliun

EmitenNews.com - Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 yang diterbitkan oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/12/2021). Nilai masing-masing obligasi dan sukuk tersebut Rp2,01 triliun dan Rp738,81 miliar.
BEI dalam pengumuman bursa hari ini Kamis (9/12) menyebutkan , Obligasi INKP Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Indah Kiat terdiri dari tiga seri.
Di antaranya; Seri A Rp796,81 miliar dengan tingkat bunga 6%, jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi, Seri B Rp876,81 miliar dengan tingkat bunga 8,75%, jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emis, serta Seri C Rp338,33 miliar dengan tingkat bunga 9,25%, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
Sementara Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Indah Kiat yang akan dicatatkan juga terdiri dari tiga seri. Di antaranya Seri A Rp187,19 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil 6%, jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi, Seri B Rp304,52 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil 8,75%, jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi, dan Seri C Rp247,09 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil 9,25%, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia untuk obligasi dan sukuk adalah idA+ (Single A Plus) idA+(sy) (Single A Plus Syariah).
Bertindak sebagai wali amanat dalam emisi ini adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (IDX: BBKP).
Dengan pencatatan ini, total emisi obligasi dan sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2021 adalah 92 emisi dari 53 emiten senilai Rp94,71 triliun.
Related News

Clipan Finance (CFIN) Raih Pendapatan Rp823M, Turun dari Tahun Lalu

Tingkatkan Modal Anak Usaha, BUKK Kini Kuasai 99 Persen Saham BE

TUGU Beberkan Jurus Jitu Kejar Target

Grup Bakrie (ENRG) Ungkap Teken Proyek USD1 Juta

SIG (SMGR) Suplai 29.990 Ton Semen, Dukung Tol Bocimi & Pariwisata

STRK Gaet Investor Asal Singapura, Fokus Bisnis Ini