EmitenNews.com - Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 yang diterbitkan oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/12/2021). Nilai masing-masing obligasi dan sukuk tersebut Rp2,01 triliun dan Rp738,81 miliar.

 

BEI dalam pengumuman bursa hari ini Kamis (9/12) menyebutkan , Obligasi INKP Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Indah Kiat terdiri dari tiga seri.

 

Di antaranya; Seri A Rp796,81 miliar dengan tingkat bunga 6%, jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi, Seri B Rp876,81 miliar dengan tingkat bunga 8,75%, jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emis, serta Seri C Rp338,33 miliar dengan tingkat bunga 9,25%, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.

 

Sementara Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Indah Kiat yang akan dicatatkan juga terdiri dari tiga seri. Di antaranya Seri A Rp187,19 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil 6%, jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi, Seri B Rp304,52 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil 8,75%, jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi, dan Seri C Rp247,09 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil 9,25%, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.

 

Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia untuk obligasi dan sukuk adalah idA+ (Single A Plus) idA+(sy) (Single A Plus Syariah).

 

Bertindak sebagai wali amanat dalam emisi ini adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (IDX: BBKP).

 

Dengan pencatatan ini, total emisi obligasi dan sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2021 adalah 92 emisi dari 53 emiten senilai Rp94,71 triliun.