BEI Resmi Catatkan Obligasi dan Sukuk Indah Kiat (INKP) Rp2,8 Triliun
:
0
EmitenNews.com - Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 yang diterbitkan oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/12/2021). Nilai masing-masing obligasi dan sukuk tersebut Rp2,01 triliun dan Rp738,81 miliar.
BEI dalam pengumuman bursa hari ini Kamis (9/12) menyebutkan , Obligasi INKP Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Indah Kiat terdiri dari tiga seri.
Di antaranya; Seri A Rp796,81 miliar dengan tingkat bunga 6%, jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi, Seri B Rp876,81 miliar dengan tingkat bunga 8,75%, jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emis, serta Seri C Rp338,33 miliar dengan tingkat bunga 9,25%, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
Sementara Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Indah Kiat yang akan dicatatkan juga terdiri dari tiga seri. Di antaranya Seri A Rp187,19 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil 6%, jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi, Seri B Rp304,52 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil 8,75%, jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi, dan Seri C Rp247,09 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil 9,25%, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia untuk obligasi dan sukuk adalah idA+ (Single A Plus) idA+(sy) (Single A Plus Syariah).
Related News
Naik Pesat, TGUK Beber Rahasia Penjualan Rp200M di Kuartal I
RAJA Dapat Rating idA+, Ditopang Kontrak Gas Jangka Panjang
Produktivitas Meningkat, WSBP Bukukan Pendapatan Rp808 Miliar
PTPP Raih Proyek Pembangunan Tower 4 ITS Senilai Rp151,9 Miliar
RLCO Realisasikan Rp57,74 Miliar Dana IPO untuk Bahan Baku Hingga 2027
Entitas TOWR Jadi Pengendali DATA Usai Serap 51 Persen Saham Rp700,71M





