EmitenNews.com - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik membeberkan kajian awal terkait dampak penerapan kembali short selling terhadap likuiditas pasar.

Sebelumnya, BEI resmi mengaktifkan kembali transaksi short selling pada Selasa (15/9/2026), Jeffrey menyebut ada potensi penambahan likuiditas hingga 17% berdasarkan kajian sebelumnya, dengan asumsi dan target 5 Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas yang aktif melakukan short selling.

"Kalau target transaksi seperti kajian yang sudah pernah kami sampaikan tahun lalu, ada potensi penambahan likuiditas di pasar sampai dengan 17%. Dari likuiditas pada saat itu," ujar Jeffrey.

Ia menjelaskan realisasi likuiditas nantinya akan sangat tergantung pada dua faktor, yakni berapa banyak saham yang diizinkan untuk di-short sell dan berapa banyak AB atau Sekuritas yang diberi izin.

"Ya, tentu likuiditas kita hari ini juga sudah meningkat, tetapi tentu itu akan sangat tergantung berapa banyak saham yang akan kita izinkan untuk di short sell, berapa banyak anggota bursa yang kita berikan izin untuk melakukan short selling," terang Jeffrey.

Baca Juga: Tepat 28 September, BEI Hapus Batasan Rp50 & Rilis Daftar Short Sell

Ketika ditanya detail asumsi kajian tersebut, Jeffrey menegaskan angka tersebut dihitung dengan asumsi penyelenggara short sell yang memungkinkan sangat terbatas.

"Pada saat itu dengan asumsi 5 (AB/Sekuritas)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jeffrey menjelaskan 3 tujuan utama di balik kebijakan short selling, "Itu adalah kebijakan yang kita lakukan pertama, untuk memenuhi kebutuhan likuiditas investor; Kedua, untuk memberikan price discovery yang lebih baik; dan yang ketiga, ini adalah best practices di bursa-bursa besar di seluruh dunia."

Untuk implementasi tahap awal, BEI akan menerbitkan daftar saham short selling yang sangat terbatas.