BEI Suspensi Reksa Dana ETF SRI-KEHATI (XSRI), Ini Penyebabnya
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) Penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana Indeks STAR ETF SRI-KEHATI (XSRI).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Bursa Efek Indonesia (BEI), Vera Florida dalam pengumuman bursa, Selasa (24/5) menyebutkan, Supensi berdasarkan pada Surat PT Surya Timur Alam Raya (Perseroan) No. 004/DIR-STAR/PDM/OJK/V/2022 tanggal 23 Mei 2022 perihal Permohonan Suspensi Penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana Indeks STAR ETF SRI-KEHATI; dan Surat Perseroan No. 001/ETF-XSRI/24052022 tanggal 24 Mei 2022 perihal Keterbukaan Informasi Yang Perlu Diketahui Publik.
"Dapat kami sampaikan bahwa Perseroan selaku Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) selaku Bank Kustodian Reksa Dana Indeks STAR ETF SRI-KEHATI (XSRI) berencana untuk melakukan pembubaran dan likuidasi XSRI yang saat ini dikelola dan diadministrasikan.
Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan XSRI di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek 24 Mei 2022, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," imbuhnya.
Related News
Damai AS-Iran, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan Senin Sore
Menukik Tajam, BEI Cap UMA Saham FLMC
Melejit 169,29 Persen, BEI Suspensi Saham FORU
IUP Tak Cukup, ESDM Perketat Syarat Kegiatan Pertambangan
88 Emiten Telat Lapkeu 2025, BEI Tegas Kasih SP3 dan Denda Rp150 Juta
Pegadaian-KSEI Buka Jalur Baru Investasi Emas Nasional via Bursa ETF





