EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) Penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana Indeks STAR ETF SRI-KEHATI (XSRI).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Bursa Efek Indonesia (BEI), Vera Florida dalam pengumuman bursa, Selasa (24/5) menyebutkan, Supensi berdasarkan pada Surat PT Surya Timur Alam Raya (Perseroan) No. 004/DIR-STAR/PDM/OJK/V/2022 tanggal 23 Mei 2022 perihal Permohonan Suspensi Penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana Indeks STAR ETF SRI-KEHATI; dan Surat Perseroan No. 001/ETF-XSRI/24052022 tanggal 24 Mei 2022 perihal Keterbukaan Informasi Yang Perlu Diketahui Publik.
"Dapat kami sampaikan bahwa Perseroan selaku Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) selaku Bank Kustodian Reksa Dana Indeks STAR ETF SRI-KEHATI (XSRI) berencana untuk melakukan pembubaran dan likuidasi XSRI yang saat ini dikelola dan diadministrasikan.
Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan XSRI di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek 24 Mei 2022, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," imbuhnya.
Related News

Catat! OJK Awasi Efektivitas Pengelolaan Dana Rp200 Triliun di 5 Bank

Aset Kripto Diurus OJK, Bappebti Fokus Komoditas Unggulan

Pasar Modal Gelar Public Expose Live 2025, Ini Tujuannya

Kaji Aturan Kuasi Reorganisasi, Simak Ini Tujuan OJK

BEI Tunggu Kepastian Relaksasi Short Selling

OJK Beri Izin Usaha PT Aset Instrumen Digital