BEI Tegaskan Aturan FCA dan UMA Belum Akan Dirombak

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan pada Senin (28/7). FOTO - EmitenNews.com/Akhmad Jiharka.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan belum akan melakukan perubahan terhadap aturan Full Call Auction (FCA) atau Papan Pemantauan Khusus, meskipun rebalancing indeks MSCI akan berlangsung pada Agustus 2025 mendatang.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa belum ada agenda revisi aturan FCA saat ini.
. “Kalau review, review tentu terus kita lakukan. Tetapi rencana untuk melakukan revisi belum ada,” ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (28/7).
Jeffrey juga menyebut bahwa BEI sudah menyampaikan pandangannya kepada MSCI terkait penyesuaian indeks. “Kami sudah memanfaatkan window waktu yang diberikan dan telah mengirimkan surat resmi kepada MSCI,” tambahnya.
Papan FCA menjadi sorotan lantaran berbagai ketentuannya dianggap menghambat transparansi dan volatilitas harga saham. Saham-saham yang masuk kategori FCA diberi notasi huruf “X”, tidak menampilkan antrean bid-offer secara terbuka, serta memiliki jam perdagangan terbatas dalam beberapa sesi.
Selain itu, aturan Auto-Rejection juga lebih ketat: batas atas (ARA) ditetapkan +15%, dan batas bawah (ARB) -10%. Ini kerap dikritik pelaku pasar sebagai hambatan dalam pembentukan harga yang wajar.
Pengamat pasar modal dari Strategi Institute, Fauzan Luthsa, menilai bahwa efek penempatan saham di papan FCA bisa berdampak besar. “Kalau efek FCA tujuh hari bisa menghambat akses indeks cukup lama, itu soal struktur kebijakan. BEI harus menyesuaikan diri dengan standar global,” kata Fauzan, Kamis (22/5).
Kritik ini kembali mencuat setelah dua saham IPO terbaru — PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA) dan PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) — langsung masuk ke papan FCA usai dinyatakan mengalami Unusual Market Activity (UMA). Akibatnya, kedua saham itu terganjal untuk naik selama tujuh hari bursa.
BEI menyatakan akan terus mengevaluasi efektivitas implementasi FCA dan kebijakan UMA. Namun untuk saat ini, belum ada rencana perubahan dalam waktu dekat.
Related News

HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, BI Uji Coba Sistem Payment ID

BI Bagikan Kabar Gembira, QRIS Bisa Dipakai di Jepang Mulai 17 Agustus

PEFINDO Gandeng Dua Institusi Terkemuka Tiongkok

Kemenperin Tetapkan 9 Industri Prioritas Percepatan Dekarbonisasi

BEI Ultimatum! 8 Emiten Force Delisting Wajib Buyback Saham

Transaksi QRIS Tumbuh 148,5 Persen, BI Catat Kenaikan Merchant