EmitenNews.com - Dian Swastatika (DSSA) menuntaskan transaksi senilai Rp12,54 triliun. Rangkaian transaksi itu, dilakukan hanya dalam tempo kurang dari satu minggu. Pada 29 Juni 2026, DSSA memboyong 11,19 miliar saham Bali Media Telekomunikasi (BMT) senilai Rp4 triliun.

Kemudian, pada 4 Juli 2026 menginjeksi modal BMT senilai Rp8,54 triliun. Transaksi jumbo itu, mendapat sorotan Bursa Efek Indonesia (BEI). Operator pasar modal nasional itu, menyoal keabsahan transaksi karena tanpa melalui proses persetujuan investor via rapat umum pemegang saham.

Menjawab kegusaran bursa itu, DSSA mengklaim transaksi akuisisi Rp4 triliun tidak melebihi 20 persen dari ekuitas perseroan. Nilai transaksi merupakan nilai pembelian saham, dan belum termasuk pajak berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi kewajiban masing-masing pihak. Kewajiban pajak yang timbul pada prinsipnya menjadi tanggung jawab masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan perpajakan berlaku.

Pengalihan saham pada prinsipnya bukan merupakan objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak penghasilan atas pengalihan saham, apabila terutang, menjadi kewajiban pihak penjual sesuai ketentuan perpajakan berlaku, bergantung pada status perpajakan, dan karakteristik transaksi bersangkutan. Selain itu, transaksi juga dapat menimbulkan kewajiban administratif, seperti bea meterai atas dokumen transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Mempertimbangkan besaran pajak terutang bergantung pada kondisi, dan kewajiban perpajakan masing-masing pihak, DSSA tidak dapat menentukan secara pasti jumlah pajak menjadi kewajiban pihak lain. Pajak maupun biaya yang menjadi tanggungan DSSA diperkirakan tidak material apabila dibandingkan dengan nilai transaksi. Biaya transaksi meliputi biaya jasa profesional - termasuk jasa penilaian, audit, dan notaris, dan biaya administrasi lainnya, dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp2,4 miliar.

DSSA melakukan investasi pada BMT untuk memanfaatkan kepemilikan saham BMT di XLSMART (EXCL). DSSA memandang terbentuknya XLSMART melalui penggabungan usaha antara XL Axiata, dan Smartfren akan menghasilkan entitas telekomunikasi dengan skala usaha lebih besar, fundamental bisnis lebih kuat, dan daya saing lebih tinggi di industri.

Penguatan posisi kompetitif tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan nilai investasi DSSA secara berkelanjutan. Atas dasar pertimbangan tersebut, DSSA meyakini investasi pada BMT dapat memberikan kontribusi positif terhadap nilai investasi dan potensi penerimaan dividen bagi DSSA dalam jangka menengah, dan panjang.

Maklum, BMT adalah berusaha dalam beberapa bidang usaha, yaitu perdagangan besar peralatan telekomunikasi, aktivitas perusahaan holding, aktivitas kantor pusat, dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Sebagai perusahaan holding, kegiatan usaha utama BMT melakukan penyertaan saham.

Melalui kepemilikan saham di XLSMART, memperoleh manfaat dari kinerja, dan perkembangan usaha XLSMART. Selain penyertaan saham di XLSMART, BMT tidak melakukan penyertaan saham di entitas lain. DSSA menyajikan parameter materialitas berupa rasio rugi bersih objek transaksi terhadap laba bersih 14,82 persen, dengan rugi bersih objek transaksi USD53,53 juta, dan laba bersih USD361,20 juta.

DSSA menjelaskan rasio 14,82 persen dihitung dengan menggunakan nilai absolut. Oleh karena itu, meski objek transaksi mencatat rugi bersih, dalam perhitungan rasio digunakan besaran murni angka rugi bersih tersebut tanpa melihat tanda negatif. So, dalam menghitung rasio, perseroan menggunakan nilai absolut atas rugi bersih objek transaksi.