EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menampaikan bahwa saat ini tengah melakukan pemeriksaan atas pola transaksi pada efek bersifat ekuitas pengelola rumah sakit PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ).

Hal itu dilakukan guna memastikan pola transaksi saham emiten rumah sakit milik Dato Sri Tahir dalam tiga bulan perdagangan bursa itu berlangsung wajar, teratur dan efisien.

 

Direktur Pengawasan Transaksi dan kepatuhan BEI, Kristian Manullang mengungkapkan bahwa penghentian sementara atau suspensi SRAJ sejak tanggal 20 Maret 2024, untuk memberikan ruang bagi pemeriksaan pola transaksi oleh bursa.

“Kita suspend SRAJ sampai pemeriksaannya selesai,” kata dia di Jakarta, Senin (1/4/2024).

 

Namun, dia belum dapat memastikan pola transaksi saham SRAJ terindikasi manipulasi perdagangan atau perdagangan semu.  “Pastinya kami memeriksa SRAJ karena volatilitas transaksinya,” jelas dia.

Kristian menuturkan, SRAJ telah disuspensi sejak tanggal 16 Februari hingga 4 Maret 2024, karena itu SRAJ dimasukan dalam papan pemantauan khusus.

 

Tapi, pergerakan SRAJ tetap liar setelah status suspense dicabut pada tanggal 5-19 Maret 2024, maka BEI kembali menjatuhkan status suspensi SRAJ untuk pemeriksaan.

“Kami juga meminta SRAJ melakukan public ekspose untuk mengetahui apakah mereka akan melakukan aksi korporasi atau hal lain yang penting,” terang dia.   

 

Sementara itu, dalam bahan paparan publik atas permintaan BEI, SRAJ menduga pergerakan saham perseroan didorong oleh upaya pengembangan usaha.

 

Selain itu, saham beredar SRAJ naik menjadi 10,28 persen dari 5,45 persen, yang diikuti oleh peningkatan jumlah investor yang membuat saham menjadi lebih likuid.

Manajemen SRAJ juga menilai, pergerakan saham SRAJ dipicu munculnya musim wabah, misalnya flu Singapura dan demam berdarah, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Perseroan dan industri kesehatan secara umum.