EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan suspensi kedua kalinya untuk saham PT Cipta Selera Murni Tbk. (CSMI) dan PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) mulai sesi I hari ini Rabu (13/8) di Pasar Reguler dan Tunai. 

Sebelumnya, CSMI sempat disuspensi pertama oleh BEI pada (16/7) sedangkan IMPC disuspensi pertama per Senin lalu (11/8).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan suspensi diberlakukan karena terjadinya peningkatan harga kumulatif signifikan.

Sebelum disuspensi, Selasa (12/8) saham CSMI berada di level Rp412. CSMI dalam sebulan turun 54,55% dari level harga Rp905. 

Lain halnya, IMPC pada Selasa (12/8) berada pada level Rp300, atau nail 175% selama satu bulan ke level Rp825 per lembar saham.

Adapun, dalam kasus serupa suspensi jilid kedua oleh BEI ini akan memakan waktu setidaknya lebih dari satu hari penguncian perdagangan di bursa, relatif dalam satu minggu perdagangan atau bahkan bisa memakan waktu berminggu-minggu lamanya.