BEI Umumkan Tiga Saham ARA Beruntun

Ilustrasi gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penetapan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap empat saham emiten per Selasa (15/7/2025).
Tiga saham tersebut yakni baru saja melangsungkan pencatatan perdana saham (IPO) pada pekan lalu yakni, PT Merry Riana Edukasi Tbk. (MERI), PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN), dan PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA).
Saham MERI sebelumnya pada Selasa (15/7) tercatat mengalami Auto Rejection Atas (ARA) sebanyak 4 kali berturut-turut, sementara COIN dan CDIA bahkan mencatat 5 kali ARA secara beruntun.
Fenomena ini menimbulkan lonjakan harga yang signifikan dan menarik perhatian otoritas bursa.
Bahkan, pasca terbit pengumuman UMA, saham CDIA besutan konglomerasi Prajogo Pangestu ini yang mencatatkan 310,5% kenaikan hingga kini 6 kali ARA beruntun menorehkan harga Rp780 pada Rabu (16/7) dari sebelumnya Rabu (9/7) pada saat listing harganya Rp190.
Bersamaan dengan COIN emiten bursa kripto yang juga mencatatkan kenaikan masif sebesar 374% dan kini cetak 6 kali ARA beruntun di Rp474 pada Rabu (16/7) dari sebelumnya pada saat listing Rabu (9/7) harganya masih Rp100.
Sementara itu, saham MERI menyusul dengan 162,8% dengan harga terkini Rp452 mencetak 5 kali ARA beruntun dari harga sebelumnya saat awal listing perdana IPO pada (10/7) masih di Rp172.
Dalam keterangan resminya, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal.
Namun, investor diimbau untuk mencermati setiap aksi korporasi dan keterbukaan informasi dari emiten terkait serta mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Related News

BEI Masukkan 2 Saham ke Papan Pemantauan Khusus, 1 Dikeluarkan

Pengendali WIRG Lepas 30 Juta Saham Harga Premiun

BPII Umumkan Pembagian Dividen Interim, Sahamnya Drop 0,86 Persen

Saham Terbang 644 Persen, BEI Minta Penjelasan MIRA

Saham Grup Bakrie (BUMI) Kembali Diborong Rp10,1 Miliar

Otoritas Bursa Kaji Perpanjangan Buyback dan ARB Asimetris