BEI Ungkap Pasar Modal Syariah Kini 70 Persen dari Total Pasar Saham
:
0
Potret perhelatan pembukaan rangkaian agenda Sharia Investment Week 20-23 Mei 2026. Foto: EmitenNews/Aji.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka rangkaian Elevate 2026: Indonesia Islamic Capital Market – 15 Years Rising Heading Worldwide pada 20 Mei 2026. Acara hybrid di Main Hall BEI ini sekaligus menandai 15 tahun perkembangan pasar modal syariah nasional.
Direktur BEI Risa E. Rustam dalam prakata sambutannya Rabu (20/5/206) mengatakan pasar modal syariah kini sudah menjadi penopang utama pasar saham Indonesia. Berdasarkan data BEI per 13 Mei 2026, saham syariah mencapai 673 saham atau sekitar 70 persen dari total saham tercatat di BEI.
"Ini mencerminkan komitmen kami dalam memperkuat kolaborasi internasional, memperluas konektivitas global, serta membangun kemitraan yang bermakna antara investor, pelaku pasar, regulator, dan para pakar keuangan syariah kelas dunia," ujar Risa saat pembukaan.
BEI mencatat pertumbuhan saham syariah naik 184 persen dari 237 saham pada 2011. Kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) juga melonjak 255 persen dalam periode yang sama menjadi 399 miliar dolar AS.
Pertumbuhan ini ditopang peningkatan jumlah investor syariah yang kini mencapai 226.457 investor per April 2026. Angka tersebut naik 425 kali lipat dibandingkan 531 investor pada 2012.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Henry Rialdy menyebut pasar modal syariah sudah menjadi penggerak utama pasar keuangan nasional. Data OJK menunjukkan kapitalisasi pasar syariah mencapai sekitar 7.225 juta, dengan kontribusi hampir 70 persen dari total kapitalisasi pasar.
Per April 2026, nilai transaksi saham syariah tercatat Rp16,4 triliun atau tumbuh 147 persen yoy. Volumenya mencapai 30,8 juta saham, setara 67,8 persen dari total volume pasar. Kepemilikan efek syariah juga menembus 4 juta investor per Maret 2026.
Henry juga mengumumkan kebijakan baru terkait kualitas implementasi syariah. Mulai 2026, OJK akan menetapkan batas pendapatan tidak halal untuk saham syariah menjadi maksimal 5 persen.
"Kebijakan ini merupakan komitmen regulator untuk memastikan perkembangan pasar modal syariah Indonesia terus berlanjut dengan kepercayaan yang lebih kuat, tanggung jawab, dan kepercayaan masyarakat," kata Henry.
BEI dan OJK berharap kegiatan ini memperkuat literasi dan inklusi masyarakat terhadap pasar modal syariah, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia di kancah global.
Related News
Perkuat Akses Investasi, SetiabudiInvest Gandeng Bahana Sekuritas
Ekspor Hasil Sumber Daya Alam Kini Hanya Lewat BUMN
IHSG Sesi Siang (20/5) Melemah Tipis 0,6 Persen ke Level 6.332
Saham Big Caps Komoditas Langsung Anjlok Merespons Pidato Prabowo
SpaceX Pilih Goldman Sachs Sebagai Penjamin Emisi Utama IPO
IHSG Lanjut Drop 1,22 Persen, Menanti Sejumlah Keputusan Penting





