EmitenNews.com - PT Cottonindo Ariesta (KPAS) antre menuju jurang delisting. Suspensi saham perseroan per 24 Agustus 202 telah berumur 12 bulan. Nanti, pada 24 Agustus 2023, pembekuan saham akan mencapai 24 bulan. 


Ancaman delisting itu, apabila perseroan mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.


Lalu, saham perusahaan yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berdasar hasil RUPS Tahunan pada 31 Agustus 2021 lalu, formasi dewan komisaris dan direksi sebagai berikut.


Komisaris Utama Jeanny Ariestina Halim, Komisaris Hendry Ligiono, Direktur Utama Marting Djapar, Direktur Fransiskus Toni, Direktur Stella, dan Direktur Johan Kurniawan. Susunan Pemegang Saham Cottonindo per 30 September 2021 sebagai berikut. 


Masyarakat 272 juta lembar setara dengan 35,45 persen, Marting Djapar 215 juta lembar alias 27,99 persen, Jeanny Ariestina Halim 115 juta lembar atau 15 persen, Hendry Ligiono 65 juta lembar selevel dengan 8,52 persen, Stella 50 juta lembar sebaya dengan 6,51 persen, dan Albert Yan Katili 50 juta lembar atau 6,51 persen. (*)