Beku 2,5 Tahun, Pool Advista Indonesia (POOL) Masuk Barisan Delisting

EmitenNews.com - Pool Advista Indonesia (POOL) masuk barisan antrean delisting. Tersebab, perseroan telah menjalani pembekuan sepanjang 2,5 tahun terakhir. Suspensi itu, genap berumur 30 bulan pada 12 Desember 2022.
Sesuai ketentuan, emiten terancam delisting kalau mengalami kondisi secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Selanjutnya, apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berdasar hasil RUPS pada 18 November 2022, dewan komisaris dan direksi sebagai berikut.
Komisaris Utama Bima Aranta, Komisaris Independen Gondo Radityo Gambiro, Direktur Utama Marhaendra, dan Direktur Ferdiansyah Siregar. Per 30 November 2022, pemegang saham perseroan antara lain sebagai berikut.
PT Asabri 173,94 juta lembar atau setara 7,43 persen, PT Anugrah Semesta Investama 132,87 juta eksemplar alias 5,68 persen, PT advista Multi Artha 76,91 juta carik seleval 3,29 persen, dan masyarakat dengan timbunan 1,95 miliar helai atau 83,60 persen. (*)
Related News

Internet Rakyat Bikin Laba Bersih Surge (WIFI) Melesat 182 Persen

Segar Kumala (BUAH) Setujui Bagikan Dividen Rp21M

KB Bank (BBKP) Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah di Kota Kupang

Saham MTEL Dibidik, Bisa Tembus ke Sini!

Mitratel (MTEL) Cetak Laba Rp526M di Kuartal I-2025

Cipta Sarana Medika (DKHH) Patok IPO Rp132 per Saham