EmitenNews.com - Rimo International Lestari (RIMO) telah cukup lama antre delisting. Perseroan tergolong sabar menunggu untuk mendapat giliran cabut dari lantai Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, sayangnya, waktu yang dinanti-nantikan tersebut belum juga tiba.


Padahal, perseroan telah melakoni pemasungan tidak pendek. Yaitu, sekitar 3,5 tahun. Dan, masa suspensi tersebut pada 11 Agustus 2023 genap berusia 42 bulan. Artinya, pada 11 Februari 2024 mendatang, umur pengebirian saham perseroan mencapai 4 tahun. 


Berdasar aturan, emiten terancam delisting apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Lalu, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. ”Suspensi perseroan per 11 Agustus 2023 telah mencapai 42 bulan,” tulis Vera Florida, Kadiv Penilaian Perusahaan 2 BEI. 


Susunan dewan komisaris dan direksi perseroan berdasar hasil rapat umum pemegang saham pada 30 Mei 2018 sebagai berikut. Komisaris Utama Franky Tjokrosapoetro, Komisaris Iwandono, Komisaris Independen Tunggul Guntur Pasaribu, Direktur Utama Teddy Tjokrosapoetro, Direktur Henry Poerwantoro, Direktur Herman Susanto, dan Direktur Siswanto. 


Pemegang saham berdasar laporan bulanan registrasi pemegang efek perseroan per 31 Mei 2022 antara lain NBS Clients 4,76 miliar helai atau 10,58 persen. Teddy Tjokrosapoetro 2,55 miliar lembar alias 5,67 persen. PT Asabri 2,45 miliar helai atau 5,45 persen. Dan, publik 35,29 miliar eksemplar atau 78,30 persen. (*)