Belum ada Rencana Alihkan Insentif Kendaraan BBM Fosil ke Hidrogen

Karena belum ada regulasinya, belum ada rencana pemerintah mengalihkan insentif dari kendaraan dengan BBM berbasis fosil ke berbasis hidrogen
EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa peta jalan terkait transportasi berbasis hidrogen membutuhkan pembahasan yang lebih mendalam, karena masih terkendala terhadap regulasi dan juga insentif.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) masih menjadi penyangga tertinggi untuk pemberian insentif yang kini belum dibahas lebih lanjut.
"Jadi, dasarnya itu yang membuat kita mandek karena regulasi tidak ada,. kata Eniya Listiani di sela-sela kegiatan acara Toyota Series Carbon Neutrality, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, dalam RUU EBET terdapat salah satu pasal yang menekankan bahwa para pelaku atau badan usaha yang melakukan mitigasi iklim ataupun memiliki kegiatan penurunan emisi bakal mendapatkan insentif via emisi karbon.
"Tidak ada untuk mengalihkan, misalnya mengalihkan insentif dari fosil ke yang renewable. Nah, nanti kalau sudah ada cantolan dasar hukumnya baru kita upayakan bagaimana modelnya," ujar dia.(*)
Related News

Ekonomi ASEAN 2030 Diproyeksikan USD2T; Indonesia USD500–700M

Kemenperin Kembangkan Bioethanol Berbahan Baku Limbah Sawit

IHSG Menguat 0,28 Persen di Sesi I, Sektor Industri Pimpin Kenaikan

Dukung Asta Cita Net Zero Emissions, BTN Masuk Partnership CAF

Tiga Saham Melejit Disorot! Satu Masih Ngacir

Wall Street Jeblok, IHSG Lanjut Menyala