EmitenNews.com - PT Pan Brothers Tbk (PBRX) tengah melakukan perbaikan prospektus Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue ke IV.

 

Dalam keterangan resmi emiten tekstil itu, Senin(19/12/2022) dijelaskan perbaikan prospektus tersebut sesuai dengan masukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator Pasar modal.

 

“Prospektus Final akan diterbitkan setelah Pernyataan Effektif diterima Perseroan,” tulis  keterangan resmi tersebut.

 

Sebelumnya, PBRX telah melakukan registrasi PMHMETD IV tanggal 3 Oktober 2022 menggunakan Laporan Keuangan Auditan 30 Juni 2022. Sehingga dokumen itu berlaku hingga Januari 2023.

 

Rencananya, PBRX akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu melalui Penawaran Umum Terbatas IV (PMHMETD IV) dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) kepada para pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya 15.003.732.635  saham biasa bernominal Rp25 per lembar atau sebesar 69,84  persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

 

Dengan  Harga Pelaksanaan Rp50 per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD IV ini sebanyakbanyaknya Rp750.186.631.750.

 

Rasio HMETD atas Saham. Setiap pemegang 250  saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) PBRX pada penutupan perdagangan saham sesuai tanggal recording date berhak atas 579 HMETD.

 

Pemegang Saham yang tidak mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya akan terkena dilusi kepemilikan sebesar 69,84 % dari persentase kepemilikannya sebelum PMHMETD.