Bengkak, Rugi Surya Semesta Internusa (SSIA) Jadi Rp200 Miliar di 2021, Ini Pemicunya
EmitenNews.com - PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) hingga akhir 2021 masih mencatakan rugi bersih sebesar Rp200,21 miliar atau membengkak 129 persen dibandingkan tahun 2020 yang menyentuh Rp87,542 miliar. Sehingga rugi per saham dasar menyentuh Rp44,02, sedangkan di akhir tahun 2020 hanya Rp19,1.
Berdasarkan laporan keuangan tahun 2021 emiten properti itu yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat hari ini (31/3) disebutkan membengkaknya laba 2021 tersebut disebabkan pendapatan usaha turun 20,19 persen menjadi Rp2,352 triliun yakni dari pendapatan jasa konstruksi yang anjlok 20,8 persen sehingga tersisa Rp1,648 triliun.
Selain itu, pendapatan hotel turun 14,48 persen menjadi Rp183,13 miliar. Pendapatan tanah kawasan industri juga anjlok 53,78 persen, dan tersisa Rp165,89 miliar.
Namun demikian pendapatan sewa, parkir, jasa pemeliharaan dan utilitas tumbuh 3,07 persen menjadi Rp302,3 miliar dan pendapatan perumahan melonjak 25.070 persen menjadi Rp52,858 miliar.
Meski langsung dapat ditekan sedalam 20,63 persen menjadi Rp1,835 triliun, tapi laba kotor turun 18,58 persen menjadi Rp517,01 miliar.
Beban keuangan membengkak 10,44 persen menjadi Rp222,38 miliar, sehingga rugi sebelum pajak menjadi Rp196,43 miliar.
Sementara itu, aset perseroan tumbuh 1,7 persen menjadi Rp7,52 triliun karena dipicu pinjaman jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang membengkak 71,62 persen menjadi Rp1,016 triliun. Sedangkan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi susut 58,02 persen menjadi Rp340,78 miliar.
Related News
Bangun Lab Halal Centre, MUTU Private Placement 3144,28 Juta Lembar
Akuisisi Villa di Bali, KOTA Bidik Recurring Income Rp25M per Tahun
Lebih Dari Dua Dekade Melantai di BEI, Harga Saham BBRI Naik 48 Kali
Neobank (BBYB) Pertimbangkan Opsi Merger hingga Aksi Korporasi Baru
Bali Towerindo (BALI) Tuntaskan Pelunasan Sukuk Seri B Rp21 Miliar
Mulai 2026, BJB Syariah Bakal Punya Tiga Dewan Pengawas Syariah





