Bengkak! Utang Eastparc Hotel (EAST) Naik 71 Persen Sepanjang 2022
:
0
EmitenNews.com—Emiten hotel Eastparc, PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) mencetak kenaikan liabilitas sebesar Rp10,14 miliar menjadi total Rp24,29 miliar pada akhir 2022.
Realisasi utang itu lebih tinggi 71,77% yoy dibandingkan akhir 2021 yang mencapai Rp14,14 miliar. Direktur Utama EAST Khalid Bin Omar Abdat mengatakan peningkatan itu terjadi setelah perusahaan menerima pinjaman bank sebanyak Rp4 miliar sepanjang 2022.
"Ini digunakan untuk keperluan modal kerja perseroan," kata Khalid dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Peningkatan kewajiban pembayaran perseroan juga berasal dari utang pajak Pph 29 yang naik sebesar 100% atau Rp2,30 miliar. Ini berkontribusi terhadap total kenaikan utang pajak EAST mencapai Rp3,45 miliar, dibandingkan akhir 2021 di angka Rp740,75 juta.
"Pada tahun 2021, perseroan masih memperhitungkan rugi fiskal sehingga belum berkewajiban membayar pajak PPh 29," tambah Khalid.
Kendati ada penambahan pos liabilitas, namun balance sheet EAST masih solid. Itu terbukti dari kenaikan kas menjadi Rp1,5 miliar, serta jumlah modal bersih yang tumbuh 1,68% mencapai Rp240,69 miliar.
Related News
INET Buka Tender Wajib 900 Juta Saham PADA, Tegaskan Tak Ada Delisting
ESTI Tebar Dividen Rp2 per Saham, Cum Date 22 Juni 2026
Didukung Hasil Right Issue, COCO Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan
Bos PWON Buka-Bukaan soal Kelanjutan Proyek Superblok Rp5T di IKN
Jelang RUPST 23 Juni, Satu Anggota Direksi MBMA Undur Diri
Bekingi Raffi-Nagita, Eks Pentolan BEI-KSEI Sulap VISI Tuai Laba?





