Bentuk Usaha Patungan, Cara Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI) Kembangkan Bisnis
:
0
Ilustrasi PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI) Kembangkan Bisnis. dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Bentuk usaha patungan, demikian langkah PT. Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI) dalam mengembangkan bisnis. Perseroan telah melakukan penyertaan modal melalui pendirian perseroan terbatas baru bernama PT. Panorama Eka Tunggal (PET) pada 9 Juni 2023.
Direktur Utama PANI, Prilli Soetantyo dalam keterangan tertulisnya Senin (12/6/2023) menuturkan bahwa pendirian PET telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris Perseroan, tanggal 11 Mei 2023 dan PANI bertindak sebagai pemegang saham mayoritas.
"Tujuan Pendirian PET adalah untuk pengembangan bisnis dan/atau mendukung modal kerja," tuturnya.
Data yang ada menunjukkan, modal dasar pendirian PET sebesar Rp400 juta terbagi atas 400 saham masing-masing saham bernilai nominal Rp1.000.000 per saham sedangkan modal Ditempatkan/disetor sebanyak 100 saham atau sebesar Rp100 juta.
Komposisi kepemilikan PANI dalam PET sebanyak sebanyak 99 saham, dengan total nilai nominal Rp99 juta atau setara dengan 99 % dari modal ditempatkan dan disetor sedangkan PT Bangun Kosambi Sukses, sebanyak 1 saham, dengan total nilai nominal Rp1 juta atau setara dengan 1 % dari modal ditempatkan dan disetor.
PET juga telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM no AHU 0040991.AH.01.01 Tahun 2023 tanggal 7 Juni 2023.
Prilly menambahkan pendirian PET ini bukan merupakan transaksi material dan bukan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 dan POJK No. 42/POJK.04/2020. ***
Related News
DRMA Perkuat Positioning Global, Begini Caranya
Kawal Momentum, MBMA Optimistis Jalani Semester II
Harga Turun 14% dalam Sebulan, Presdir TOWR Serok 2,57 Juta Saham
Hanna Fadel Muhammad Jadi Komut, Right Issue IRSX On The Track
MDKA Bidik Kinerja Lebih Kuat di Semester II, Ditopang Dua Proyek
Emiten Gocap (EPAC) Wacanakan Buyback & Rights Issue Jelang Aturan Rp1





