Berganti jadi Endemi, Jika Terserang Covid-19 Perawatannya Bayar Sendiri
Presiden Joko Widodo putuskan pandemi Covid-19 jadi endemi. dok. CNBC Indonesia.
WHO mengapresiasi Indonesia yang dapat menangani pandemi Covid-19 dengan baik dan menjadi salah satu dari sedikit negara yang berkonsultasi terkait pengertian pandemi. WHO juga memberikan panduan agar masyarakat dapat memahami protokol kesehatan, sistem surveilans, hingga deteksi dini terhadap virus.
Nah, pertemuan dengan WHO ini yang menjadi dasar bagi Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan terkait penetapan status endemi di Indonesia.
Penyebaran Covid-19 resmi ditetapkan sebagai pandemi dunia oleh WHO sejak Maret 2020. Indonesia pun telah memasuki transisi endemi seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia dan ketersediaan vaksin. Meski sudah endemi, tetap ingat untuk berhati-hati, dan menerapkan pola hidup sehat. ***
Related News
Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Bekerja Maksimal Tanpa Intervensi
Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten, KPK Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan, 3 di Antaranya Jaksa
Waduh! Tiga Jaksa Terjaring OTT KPK di HSU Kalsel dan Banten
Menhub Ingatkan Keselamatan dan Cuaca Ekstrem di Angkutan Nataru
BNPB Siapkan 44.045 Hunian Sementara di 3 Provinsi Terdampak Bencana





