Berganti jadi Endemi, Jika Terserang Covid-19 Perawatannya Bayar Sendiri

Presiden Joko Widodo putuskan pandemi Covid-19 jadi endemi. dok. CNBC Indonesia.
WHO mengapresiasi Indonesia yang dapat menangani pandemi Covid-19 dengan baik dan menjadi salah satu dari sedikit negara yang berkonsultasi terkait pengertian pandemi. WHO juga memberikan panduan agar masyarakat dapat memahami protokol kesehatan, sistem surveilans, hingga deteksi dini terhadap virus.
Nah, pertemuan dengan WHO ini yang menjadi dasar bagi Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan terkait penetapan status endemi di Indonesia.
Penyebaran Covid-19 resmi ditetapkan sebagai pandemi dunia oleh WHO sejak Maret 2020. Indonesia pun telah memasuki transisi endemi seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia dan ketersediaan vaksin. Meski sudah endemi, tetap ingat untuk berhati-hati, dan menerapkan pola hidup sehat. ***
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG