EmitenNews.com—Emiten yang bergerak di bidang pembangkitan tenaga listrik melalui sumber energi baru dan terbarukan, PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) pada 31 Januari 2023 menyatakan telah mendirikan entitas usaha baru.

 

Merujuk pengumuman resmi ARKO yang dikutip dari laman BEI, Rabu (1/2/2023). Perseroan melalui anak perusahaan terkendalinya, PT Arkora Guna Nergi, telah mendirikan anak perusahaan baru dengan nama PT Arkora Hydro Pamulihan, kata Aldo Artoko President Director ARKO.

 

Perseroan melalui anak perusahaan terkendalinya, PT Arkora Guna Nergi, telah mendirikan anak perusahaan baru dengan nama PT Arkora Hydro Pamulihan (AHP). Pendirian AHP tersebut telah dituangkan ke dalam Akta Pendirian No. 80 tanggal 31 Januari 2023 yang dibuat oleh Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0007536.AH.01.01.Tahun 2023 tanggal 31 Januari 2023.

 

Bahwa kegiatan usaha AHP adalah Pembangkitan tenaga listrik melalui sumber energi baru dan terbarukan yang berasal dari aliran air (Pembangkit Listrik Tenaga Air). Susunan pemegang saham AHP adalah sebagai berikut: PT Arkora Guna Nergi - Rp2.499.000.000 (99,96%) PT Arjuna Hidro - Rp. 1.000.000 (0,04%)

 

Pendirian AHP tidak menimbulkan dampak yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan, tutup Aldo.