EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah membuntuti pergerakan saham PT Grand House Mulia (HOMI). Itu dilakukan menyusul terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA).
UMA tidak serta merta menunjukkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan pasar modal. Berdasar informasi terakhir 16 Maret 2021 melalui website BEI mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek.
”Saat ini, kami tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham HOMI,” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, di Jakarta, Rabu (31/3).
Bursa mengimbau para investor memperhatikan jawaban HOMI atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi, dan dihimbau mengkaji kembali corporate action perusahaan apabila belum mendapat persetujuan pemegang saham. ”BEI juga menyarankan investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," pungkasnya. (Rizki)
Related News
OJK Restui Unit Syariah CIMB Niaga (BNGA) jadi BUS
MUTU Tambah Kredit Rp15 Miliar, Total Fasilitas Bank Naik Jadi Rp65M
MCG Pangkas 20,96 Persen dari 70,9 Juta Saham Tresuri MDKA, Buat Apa?
Demi Rp450M dari Bank Mandiri, Indoritel Jaminkan Obligasi dan RDN
Dana IPO Pancaran Samudera (PSAT) Ludes, Telisik Alokasinya
Saham Yulie Sekuritas (YULE) Dilego 1,75 Persen Oleh Entitas Ini





