EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah membuntuti pergerakan saham PT Grand House Mulia (HOMI). Itu dilakukan menyusul terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA).
UMA tidak serta merta menunjukkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan pasar modal. Berdasar informasi terakhir 16 Maret 2021 melalui website BEI mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek.
”Saat ini, kami tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham HOMI,” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, di Jakarta, Rabu (31/3).
Bursa mengimbau para investor memperhatikan jawaban HOMI atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi, dan dihimbau mengkaji kembali corporate action perusahaan apabila belum mendapat persetujuan pemegang saham. ”BEI juga menyarankan investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," pungkasnya. (Rizki)
Related News

Kurangi Kepemilikan, Direktur Ini Jual 155 Ribu Saham KEEN

Andrew dan Go Herliani Prayogo Perkuat Jajaran Direksi BLES

Tingkatkan Kualitas Penyaluran KPR, KB Bank Bermitra dengan AREBI

Bagi Dividen! Paperocks (PPRI) Target Penjualan Rp200 Miliar di 2025

BELL Catat Pertumbuhan Kuat di Kuartal I 2025, Penjualan Naik 12%

Batavia Prosperindo (BPII) Kurangi Kepemilikan Saham MTWI