EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah membuntuti pergerakan saham PT Grand House Mulia (HOMI). Itu dilakukan menyusul terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA).
UMA tidak serta merta menunjukkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan pasar modal. Berdasar informasi terakhir 16 Maret 2021 melalui website BEI mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek.
”Saat ini, kami tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham HOMI,” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, di Jakarta, Rabu (31/3).
Bursa mengimbau para investor memperhatikan jawaban HOMI atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi, dan dihimbau mengkaji kembali corporate action perusahaan apabila belum mendapat persetujuan pemegang saham. ”BEI juga menyarankan investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," pungkasnya. (Rizki)
Related News
Transformasi! Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Deindustrialisasi
Lala Market 2026, Bank Raya Dukung Digitalisasi Perbankan Brand Lokal
Agung Sedayu Lepas 52 Juta Saham CBDK, Jual di Harga 5.200-5.350
Pengendali Baru Caplok 98,7 Persen Saham SGRO, Free Float Aman?
KIJA Deklarasi Wisata Industri Pertama RI, Target Prapenjualan Rp3,75T
Komut GULA Irsyad Hanif Borong 18 Juta Saham, Kepemilikan 7,05 Persen





