Bergerak Tak Wajar, BEI Beri Sorotan UMA pada Saham TRIS
:
0
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator mengambil langkah cepat memberikan peringatan dini kepada para pelaku pasar, khususnya para investor PT Trisula International Tbk. (TRIS) dengan sematan Unusual Market Activity (UMA).
BEI menyatakan dalam pengumumannya, bahwa telah terjadi peningkatan harga saham TRIS yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pada perdagangan Jumat lalu, saham TRIS menguap 22,50 persen atau 54 poin ke level 294 per saham dari penutupan sebelumnya di level 240 per saham.
Sedangkan dalam 5 hari bursa di pekan lalu saham TRIS menguat 45,54 persen atau 92 poin dari harga di pekan sebelumnya 202 per saham.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, tulis Endra Febri Styawan P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, yang di kutip, Senin (26/12/2022).
Related News
OJK Beber 4 Pilar Utama Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan 2026-2030
ETF Emas Segera Meluncur, BEI Kantongi Minat dari Sejumlah AB
Tarik Portofolio Asing dengan Iming-iming Insentif, Ini Penjelasan BI
Porsi Kepemilikan Asing di SRBI Naik Jadi 27,11 Persen, Total Rp288T
Lepas Jerat Suspensi, Saham Ini Melesat 26 Persen
BEI Jatuhkan Sanksi SP3 ke Perusahaan Ini





