Berkat PSAK 73, Garuda (GIAA) Berhasil Tekan Rugi Bersih hingga 50,91 Persen
:
0
EmitenNews.com -PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) secara grup berhasil menekan rugi bersih menjadi USD110,03 juta pada kuartal I-2023, atau turun 50,91% dari kuartal I-2022 sebesar USD224,14 juta.
"Adapun pencatatan rugi bersih pada tahun kinerja berjalan ini dipengaruhi oleh penerapan standar akuntansi PSAK 73 yang mengatur tentang pembukuan transaksi sewa pada beban operasi," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5).
Irfan menjelaskan GIAA membukukan pertumbuhan pendapatan usaha hingga 72% pada Kuartal 1 - 2023 menjadi USD602,99 juta jika dibandingkan dengan catatan pendapatan usaha pada 3 bulan pertama di tahun 2022 sebesar USD350,15 juta.
"Pertumbuhan pendapatan usaha ini selaras dengan peningkatan trafik penumpang yang berhasil dicatatkan Garuda Indonesia Group pada Kuartal 1-2023 yang sedikitnya berjumlah 4,5 juta penumpang atau tumbuh sekitar 60 persen jika dibandingkan periode yang sama pada Kuartal 1-2022 sebesar 2,7 juta penumpang," ujar Irfan.
Irfan mengungkapkan bahwa pertumbuhan pendapatan usaha Garuda Indonesia pada Kuartal 1-2023 ini menjadi outlook positif tersendiri bagi kinerja usaha di sepanjang tahun 2023. Di tengah periode awal tahun yang dikenal sebagai periode low season bagi sektor industri penerbangan, Garuda Indonesia berhasil mencatatkan kinerja solid pada pendapatan usahanya dengan kinerja operasional yang semakin komprehensif melalui pembukuan arus kas positif (cash flow) di mana perusahaan berhasil mencatatkan komposisi pencatatan kas masuk yang lebih besar dibandingkan beban operasi.
Related News
INA Umumkan Punggawa Baru Periode 2026–2031, CEO Oki Ramadhana
Siapkan 2 Skema Olah Sampah Jadi Listrik, Begini Sasaran Danantara
Danantara akan Tandatangani CSPA terkait Merger BUMN Logistik Mei Ini
Menkomdigi Pastikan ART RI-AS Tak Atur Transfer Data Kependudukan
ULO 6 Zona Tuntas, Entitas WIFI Siap Grand Launching Internet Rakyat
Periksa Pengusaha Heri Black, KPK Dalami Kasus Korupsi di Bea Cukai





