EmitenNews.com - Kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi bertambah lagi. Sepanjang tujuh bulan pertama tahun 2026 ini, operasi senyap KPK telah menangkap sembilan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Terbaru adalah Bupati Langkat Syah Afandin.

Setelah terjaring dalam OTT KPK, menggunakan mobil Innova hitam, Bupati Syah Afandin dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (3/7/2026), pukul 14.30 WIB. Mobil tersebut langsung membawa Syah Afandin ke basement Gedung Merah Putih. 

“Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat. 

Budi Prasetyo memastikan, Syah Afandin menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan update terus perkembangannya.”

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 orang dalam Operasi Tangkap Tangan, salah satunya Bupati Langkat Syah Afandin pada Kamis (2/7/2026). Budi Prasetyo mengatakan, selain Bupati Langkat Syah Afandin, juga ditangkap 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan 5 orang dari pihak swasta. “Sebanyak 7 orang dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” kata Budi Prasetyo. 

Tim KPK juga mengamankan uang ratusan juta dalam operasi senyap tersebut yang diduga diberikan pihak swasta untuk Syah Afandin. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati.

Jumat siang ini, Bupati Langkat Syah Afandin dibawa tim menuju ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Sehari sebelumnya, Rabu (2/7/2026), KPK telah menjerat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dalam kasus korupsi. Selain Suhardiman, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Zulkarnaen, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles, sebagai tersangka. 

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu, SA selaku Bupati Kuansing; ZKN selaku Sekda; dan ARD selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC)," kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Sebelum Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, KPK telah melakukan OTT terhadap tujuh kepala daerah sepanjang 2026. ***