EmitenNews.com—PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali menambah nilai kontrak baru (NKB). Kali ini NKB bertambah dari Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir di Kota Bima dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Proyek bernilai Rp114 miliar tersebut akan dilaksanakan selama 193 hari kalender.

 

Lingkup pekerjaan Waskita dalam proyek ini, meliputi Pekerjaan Normalisasi Alur (Kabupaten Bima) sepanjang 11,5km; Pekerjaan Tanggul (Kabupaten Bima) sepanjang 11,9km; Pekerjaan Parapet (Kabupaten Bima) sepanjang 3,8km; Pekerjaan Perkuatan Tebing (Kabupaten Bima) sepanjang 9,4km; dan Pekerjaan Perkuatan Tebing (Kota Bima) sepanjang 2km. 

 

Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho menjelaskan pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir ini dimaksudkan untuk memperbaiki kondisi fisik sungai dengan melakukan normalisasi dan membuat tanggul banjir sehingga kapasitas tampung sungai bisa ditingkatkan untuk menampung debit banjir, disertai dengan perkuatan tebing untuk menjaga tebing dari erosi vertikal maupun horizontal.

 

“Diharapkan langkah ini bisa mencegah dan mengurangi daya rusak yang diakibatkan oleh banjir serta meningkatkan fungsi sungai dalam pengelolaan dan pengendalian banjir,” ujar Novianto.

 

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh SVP Infrastructure I Division I Nyoman Agus Pastima dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kegiatan Sungai dan Pantai II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lalu Nasrudin yang berlangsung di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I Nusa Tenggara Barat pada Senin, 20 Juni 2022. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 Hendra Ahyadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB Sungarpin, dan SVP Marketing Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk Luki Danardi.