Bertemu WEF, Menko Airlangga Dorong Program Prioritas Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dok. Tribun.
EmitenNews.com - Pemerintah mendorong pelaksanaan program-program ekonomi prioritas nasional, seperti ekonomi digital, ketenagakerjaan, transisi energi, hingga kendaraan listrik. Untuk itu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu Member of the Executive Committee World Economic Forum (WEF) Joo-Ok Lee. Airlangga mengemukakan soal Program Kartu Prakerja.
Dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (2/3/2023), Menko Airlangga berbagi terkait Program Kartu Prakerja, bagian dari prioritas Pemerintah Indonesia di bidang pembangunan sumber daya manusia. Program ini menggambarkan bagaimana teknologi digital dapat berkontribusi dan dimanfaatkan untuk menjawab permasalahan nyata yang dihadapi pemerintah dan masyarakat di bidang ketenagakerjaan.
Pemerintah Indonesia perlu memanfaatkan dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi untuk menciptakan lapangan kerja berkelanjutan yang pada akhirnya berkontribusi pada pengentasan kemiskinan.
Sehubungan dengan topik rantai pasok kendaraan listrik, Airlangga mengusulkan konsep electronic-mobility (e-mobility) yang tidak terbatas pada kendaraan listrik. Konsep ini dapat mencakup secara lebih luas mulai dari pemanfaatan bahan baku, kerja sama investasi, insentif fiskal, hingga pemanfaatan e-mobility untuk transportasi publik.
Ia juga meminta dukungan WEF bagi Keketuaan Indonesia dalam ASEAN 2023 dengan menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan CEO global dari kawasan Asia Tenggara sebagai showcase keberhasilan ASEAN menjaga pertumbuhan ekonomi.
ASEAN mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif sebesar 5,5 persen pada tahun 2022 dan merupakan kawasan yang mencatat pertumbuhan positif dalam masa pemulihan pasca pandemi COVID-19. Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31% pada tahun 2022. ***
Related News

DBH Dipotong Pusat Rp15T, Jakarta Kaji Ulang Pos Subsidi Transjakarta

Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina Eks Dirut Ini Rugikan Negara Rp285T

Kejagung Limpahkan Ke Pengadilan Kasus Suap Rp40M Advokat Wilmar Group

Kasus Korupsi Sritex (SRIL), Kejagung Sita Tanah Seluas 20.027 Meter

Kasus Korupsi Perusahaan RI-Jepang, KPK Periksa Saksi Dirut Primex

Pembantaran Berakhir, Nadiem Makarim Kembali Ditahan di Rutan Salemba