BI dan Reserve Bank of Australia Perbarui Perjanjian Swap Dalam Mata Uang Lokal
EmitenNews.com - Bank Indonesia dan Reserve Bank of Australia sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal masing-masing negara (Bilateral Currency Swap Arrangement – BCSA). Perjanjian berlaku efektif sejak 18 Februari 2022.
Siaran pers yang diterima, Senin (21/2) menyebutkan perjanjian kerja sama BCSA Bank Indonesia dan Reserve Bank of Australia ditandatangani oleh Gubernur Perry Warjiyo dan Gubernur Philip Lowe.
"Perpanjangan perjanjian tersebut juga mencerminkan terus berlangsungnya penguatan kerja sama antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of Australia," tulis BI dalam pernyataan resminya.
Perjanjian kerja sama pertama kali disepakati pada Desember 2015 dan telah diperpanjang dengan periode waktu 3 (tiga) tahun sejak saat itu.
Sesuai dengan fasilitas sebelumnya, perjanjian memungkinkan dilakukannya pertukaran dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga senilai A$10 miliar atau Rp100 triliun. Perjanjian akan berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua bank sentral.
Perjanjian kerja sama ini ditujukan untuk mendorong perdagangan bilateral antara Australia dan Indonesia dalam rangka pembangunan ekonomi kedua negara. Khususnya untuk mendukung penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal masing-masing negara.
Selain dengan Australia, Bank Indonesia juga melakukan kerja sama keuangan dengan bank sentral lain di beberapa negara di kawasan.(fj)
Related News
Bos BEI: Rp187T Dibutuhkan agar 267 Emiten Penuhi Free Float 15 Persen
5 Emiten Lepas Suspensi Usai Lunasi Iuran Listing Fee
Awas! Jangan Terlibat Jual Beli Rekening, OJK Ingatkan Risikonya
Belum Bayar Listing Fee 2026, BEI Suspensi 11 Emiten
Pemerintah Batasi Angkutan Barang Selama 16 Hari Periode Mudik Lebaran
Sepekan Digembok, Saham ELPI Ngebut Usai Lepas Dari Suspensi





