BI Juga Lakukan ini Untuk Angkat Rupiah
:
0
Gedung Bank Indonesia.(Foto: BI)
EmitenNews.com - Di samping kenaikan BI-Rate menjadi 5,50%, Bank Indonesia juga menempuh sejumlah langkah untuk memperkuat dan menstabilkan nilai tukar Rupiah. Upaya itu dilakukan dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing sebagai berikut:
Pertama, kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing.
"Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain," demikian disampaikan dalam keterangan resmi Bank Indonesia, Selasa (9/6).
Kedua, pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10% (sepuluh persen) untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
Sebagaimana diketahui, selama ini Bank Indonesia memberikan fasilitas swap lindung nilai bagi masuknya investasi asing melalui bank-bank di Indonesia yang kemudian meneruskan kepada Bank Indonesia. Sementara itu, penentuan tingkat swap yang reguler (reguler swap) tetap terus diberikan Bank Indonesia sesuai mekanisme pasar yang berlaku.
Ketiga, pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan sasaran agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap double digit (di atas 10%).
Menurut Direktur Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia.
Langkah keempat adalah peningkatan intensitas operasi moneter baik Rupiah maupun valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Penguatan operasi moneter Rupiah ditempuh dengan pembukaan lelang SRBI dua kali seminggu. Sementara itu, penguatan operasi moneter valuta asing terus dilakukan dengan meningkatkan intensitas intervensi baik melalui transaksi spot dan DNDF di pasar domestik maupun transaksi NDF di pasar luar negeri.(*)
Related News
Efek Emiten Telko dan MIgas dari Kesepakatan AI & Satelit CAEXPO 2026
Tambah Kapasitas Proyek Listrik Hijau, RI Butuh Investasi Rp1.306T
BI Obral Insentif Lindung Nilai Demi Jaga Stabilitas Rupiah
Destry Tak Berani Naikkan BI-Rate di RDG Pertama Sebagai Gubernur BI
Sesuai Ekspektasi! BI Tahan BI Rate di 5,75 Persen
Efek Minyak Mereda, Harga Emas Antam Naik Rp3.000





