BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Basis Poin Menjadi 4,25 Persen
:
0
EmitenNews.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 50 bps menjadi 4,25%.
Selain suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,00%.
"Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1% pada paruh kedua 2023," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam press conference hasil RDG BI edisi September 2022, Kamis (22/9).
Langkah tersebut, menurut Perry, juga dimaksudkan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi sebagai berikut:
?1. Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya;
2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
3. Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder (operation twist) untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investasi portofolio asing melalui kenaikan yield SBN tenor jangka pendek sejalan dengan kenaikan suku bunga BI7DRR dan kenaikan struktur yield SBN jangka panjang yang lebih rendah, dengan pertimbangan tekanan inflasi lebih bersifat jangka pendek dan akan menurun kembali ke sasarannya dalam jangka menengah panjang;
4. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada aspek profitabilitas bank (Lampiran);
5. Mendorong percepatan dan perluasan implementasi digitalisasi pembayaran di daerah melalui pemanfaatan momentum pelaksanaan dan penetapan pemenang Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD);
Related News
Produk Perikanan Ini Digemari di Arab Saudi, Mari Gencarkan Ekspor
Salurkan Rp645M Kepada ARKO, Sasaran IIF Tak Hanya Energi Terbarukan
Aturan Baru Impor Minyak, Cek Mekanismenya Untuk Pertamina dan BLU
Didera Banyak Masalah, BUMN Top di Bandung Ini Bakal Dibubarkan
DSI Resmi jadi BUMN Ekspor SDA, Dipimpin Bule Jago Bahasa Indonesia
Harga Emas Hari Ini Melompat Tinggi





